Musdes Perubahan APBDes Tahap II Tahun 2020 dan Musdes Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahap II P

18 Agustus 2020 12:00:52 WITA

Bertempat di Kantor Perbekel Panji Anom Selasa (18/08/2020) dilaksanakan Rapat Musdes Perubahan APBDes Tahap II Tahun 2020 dan Musdes Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahap II Periode Juli-September 2020, yang di Hadiri Oleh BPD Panji Anom, Perangkat Desa Panji Anom, Ketua RT Se Desa Panji Anom, Satgas Covid-19 Desa Panji Anom dan Pendamping Lokal Desa.

Acara dibuka oleh Sekretaris BPD Panji Anom yang pada kesempatan ini menjadi Moderator pada acara hari ini.

Kemudian dilanjutkan oleh Bapak Ketua BPD Panji Anom, beliau menegaskan kembali agar yang orang yang diundang untuk disiplin hadir. Karena acara yang sangat penting. Karena ditakutkan setalah keputusan selesai nanti orang – orang yang tidak hadir complain di kemudian hari. Masuk ke materi mengenai penambahan KPM BLT Dana Desa tahap, beliau menyampaikan agar penambahan penerima sesuai dengan keadaan dilapangan dan memang benar benar layak untuk menerima Bantuan.

Dilanjutkan oleh Bapak Perbekel Panji Anom, beliau mengatakan terkait waktu yang sudah mepet sehingga beliau mengharapkan agar semua bisa berjalan dengan baik. Beliau juga menekankan masalah surat agar sampai pada yang bersangkutan, sehingga kehadiran dalam rapat bisa lebih ditingkatkan.

Selanjutnya acara dilanjutkan Musyawarah Desa Khusus mengenai Penetapan Penambahan Penerima Bantuan. Pertama diawali oleh Bapak Kadus Batupulu, beliau menyampaikan tentang hasil Musdus terkait penambahan KPM. Di Banjar Dinas Batupulu terkait penerima bantuan Tahap I, II dan III terjadi perubahan yakni yang meninggal dan Ganda dengan total 50 KPM. Dilanjutkan Bapak Kadus Abasan juga menyampaikan terkait Penambahan dan Perubahan penerima Bantuan, Karena di Banjar Dinas Abasan ada yang meninggal sehingga akan diganti dengan ahli waris dengan total 54 KPM. Kemudian dilanjutkan kepada kadus Lebahsiung pada kesempatan ini menyampaikan terkait perubahan dan penambahan KPM. Di Banjar Dinas Lebahsiung melakukan 1 pergantian pada KPM lama dan penambahan sebanyak 10 KPM sehingga total menjadi 51 KPM. Sementara dari Kadus Pancoran tidak pergantian dan terjadi penambahan sebanyak 10 orang dengan jumlah total 50 KPM.

Selanjutnya dilakukan Tanya jawab antar peserta rapat musdes mengenai Musdes Penetapan Penambahan KPM dan Musdes Perubahan Tahap II Tahun 2020.

Komentar atas Musdes Perubahan APBDes Tahap II Tahun 2020 dan Musdes Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahap II P

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Jam Digital

Live Chat

Cuaca

SINGARAJA WEATHER

Lokasi Panji Anom

tampilkan dalam peta lebih besar