Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
PUTU JANA WINTARA 19 Maret 2025 10:15:32 WITA
Hari ini Senin, (17/03/2025) Pemerintah Desa Panji Anom mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 tahun 2025 Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila.
Dokumen Lampiran : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
Komentar atas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Panji Anom Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kantor Desa
- Pemdes Panji Anom menggelar Persembahyangan Bersama Dalam Rangka Menyambut Rahinan Purnama
- Pemdes Panji Anom Melayat Kerumah Duka Alm Made Mangku.S
- Pemdes Panji Anom Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
- Pemerintah Desa Panji Anom Melaksanakan Persembahyangan Bersama Dalam Rangka Rahinan Tilem
- Pemerintah Desa Panji Anom Gelar Musdes Pembahasan Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027
- TUMBUHKAN RASA GOTONG ROYONG,PKK DAN POSYANDU DESA PANJI ANOM GELAR GELARAKAN KULKUL DIBANJAR DINAS










