Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
PUTU JANA WINTARA 19 Maret 2025 10:15:32 WITA
Hari ini Senin, (17/03/2025) Pemerintah Desa Panji Anom mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 tahun 2025 Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila.
Dokumen Lampiran : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
Komentar atas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Panji Anom Gelar Aksi Jumat bersih di Lingkungan Parkir Kantor Desa Panji Anom
- Pemdes Panji Anom Gelar Persembahyangan Bersama Rahinan Tilem
- Pemdes Panji Anom Gelar Uji Coba Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial
- Kegiatan Posyandu Balita dan Ibu Hamil (Posyandu Melati) Serta Bina Keluarga Balita (BKB) Di Desa Pa
- Jaga Kenyamanan Pelayanan, Pemerintah Desa Panji Anom Galas Aksi Bersih-bersih Lingkungan Kantor
- Pemerintah Desa Panji Anom dan BUMDes Karya Bakti Pertiwi melayat kerumah Duka Almarhum Nyoman Suka
- Pemerintah Desa Panji Anom dan BUMDes Karya Bakti Pertiwi Hadiri Undangan Pemberkatan dan Resepsi Pe











