KEGIATAN PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN DI WILAYAH DESA PANJI ANOM

PUTU JANA WINTARA 01 Agustus 2025 08:32:16 WITA

Panji Anom, 24 Juli 2025 — Pemerintah Desa Panji Anom bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan terhadap penduduk nonpermanen yang berdomisili di wilayah Desa Panji Anom. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbarui data kependudukan secara menyeluruh dan akurat, sekaligus memastikan tertib administrasi dan pengawasan terhadap mobilitas penduduk yang datang dan tinggal sementara di wilayah desa.
 
Kegiatan diawali dengan sesi diskusi yang bertempat di Kantor Perbekel Panji Anom. Diskusi tersebut dihadiri oleh Bapak Perbekel Panji Anom, perangkat desa, perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng, perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, serta Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom. Dalam diskusi tersebut, dibahas secara menyeluruh mengenai strategi pelaksanaan pendataan, tujuan kegiatan, serta pembagian peran dan wilayah kerja masing-masing petugas yang terlibat di lapangan.
 
Bapak Perbekel Panji Anom dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk mengidentifikasi keberadaan penduduk nonpermanen di wilayah desa, serta sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketepatan data administrasi kependudukan.
 
Usai kegiatan diskusi, tim langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pendataan secara langsung. Pendataan dilakukan oleh Kasi Pemerintahan Desa Panji Anom, Kepala Dusun (Kadus) Batupulu, Kepala Dusun Lebahsiung, personel Satpol PP Kabupaten Buleleng, serta Bhabinkamtibmas Panji Anom. Tim menyisir sejumlah lokasi yang diketahui menjadi tempat tinggal sementara bagi warga pendatang, termasuk rumah BTN yang berada di wilayah dusun-dusun tersebut.
 
Petugas melakukan pendataan dengan metode door-to-door, mendata identitas lengkap, asal wilayah, pekerjaan, serta lama tinggal penduduk nonpermanen. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya melaporkan keberadaan anggota keluarga atau penghuni baru kepada aparat desa untuk mendukung kelancaran administrasi kependudukan dan pengawasan sosial.
 
Disdukcapil Kabupaten Buleleng melalui perwakilannya memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Panji Anom yang aktif dan sigap dalam mendukung program pemerintah pusat maupun daerah terkait validasi data penduduk. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi bagian dari database kependudukan yang dikelola oleh Disdukcapil serta dijadikan bahan evaluasi dalam perencanaan program pembangunan desa.
 
Kegiatan pendataan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan menyeluruh di Desa Panji Anom. Pemerintah Desa juga menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa proaktif dalam melaporkan keberadaan warga pendatang kepada pihak desa, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.

Komentar atas KEGIATAN PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN DI WILAYAH DESA PANJI ANOM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Jam Digital

Live Chat

Cuaca

SINGARAJA WEATHER

Lokasi Panji Anom

tampilkan dalam peta lebih besar