PENETAPAN KEANGGOTAAAN BPD DESA PANJI ANOM

17 Juni 2019 10:59:12 WITA

Pada hari Senin, 27 Mei 2019 bertempat di Kantor Perbekel Panji Anom, diadakan Rapat Pleno Panitia Pengisian Keanggotaan BPD  tentang Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada kabupaten Buleleng Periode 2019-2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia dan dihadiri oleh Perbekel, Anggota Panitia Pengisian keanggotaan BPD dan Perangkat Desa.

Dalam Rapat tersebut disampaikan dan ditetapkan Keangggotaan Badan Permusyawaratan Desa Panji Anom periode 2019-2025 yang di peroleh dari hasil perekrutan di  masing-masing Dapil adalah sebagai berikut :

  1. I Putu Mudita (Banjar Dinas Batupulu)
  2. Putu Mara (Banjar Dinas Batupulu)
  3. I Gede Sudiksa (Banjar Dinas Lebahsiung)
  4. I Gede Artana (Banjar Dinas Lebahsiung)
  5. I Gede Sutama (Banjar Dinas Pancoran)
  6. I Gede Soma Hartawan (Banjar Dinas Pancoran)
  7. I Gusti Made Ngurah Anom (Banjar Dinas Abasan)
  8. I Gede Wijana (Banjar Dinas Abasan)
  9. Ni Nyoman Budi, SH, S.Pd.AUD (Banjar Dinas Abasan)

Komentar atas PENETAPAN KEANGGOTAAAN BPD DESA PANJI ANOM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Jam Digital

Live Chat

Cuaca

SINGARAJA WEATHER

Lokasi Panji Anom

tampilkan dalam peta lebih besar