PENETAPAN KEANGGOTAAAN BPD DESA PANJI ANOM
17 Juni 2019 10:59:12 WITA
Pada hari Senin, 27 Mei 2019 bertempat di Kantor Perbekel Panji Anom, diadakan Rapat Pleno Panitia Pengisian Keanggotaan BPD tentang Penetapan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada kabupaten Buleleng Periode 2019-2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia dan dihadiri oleh Perbekel, Anggota Panitia Pengisian keanggotaan BPD dan Perangkat Desa.
Dalam Rapat tersebut disampaikan dan ditetapkan Keangggotaan Badan Permusyawaratan Desa Panji Anom periode 2019-2025 yang di peroleh dari hasil perekrutan di masing-masing Dapil adalah sebagai berikut :
- I Putu Mudita (Banjar Dinas Batupulu)
- Putu Mara (Banjar Dinas Batupulu)
- I Gede Sudiksa (Banjar Dinas Lebahsiung)
- I Gede Artana (Banjar Dinas Lebahsiung)
- I Gede Sutama (Banjar Dinas Pancoran)
- I Gede Soma Hartawan (Banjar Dinas Pancoran)
- I Gusti Made Ngurah Anom (Banjar Dinas Abasan)
- I Gede Wijana (Banjar Dinas Abasan)
- Ni Nyoman Budi, SH, S.Pd.AUD (Banjar Dinas Abasan)
Komentar atas PENETAPAN KEANGGOTAAAN BPD DESA PANJI ANOM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |