SOSIALISASI PENYAMAAN PEMAHAMAN TENTANG PERMENDAGRI NO. 81 TAHUN 2015
30 Juli 2019 10:35:30 WITA
Selasa, 30 Juli 2019 bertempat di Kantor Perbekel Panji Anom Dilaksanakan Sosialisasi dari Tim EPD Kecamatan Sukasada yang diwakili oleh Kasi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan terkait Penyamaan Pemahaman PERMENDAGRI No. 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan. Pada sosialisai hari ini dihadiri juga Perangkat Desa, TP. PKK, BPD, LPM, Linmas dan Tokoh masyarakat dari Desa Panji Anom.
Acara dibuka oleh Bapak Perbekel Panji Anom, dalam kesempatan ini beliau menekankan agar kehadiran dalam hal-hal penting seperti saat ini supaya ditingkatkan menyangkut kehadiran hari ini masih sangat minim. Karena Sosialisasi seperti ini sangatlah penting untuk melaksanakan Lomba Desa nantinya pada Tahun 2020.
Dari Tim EPD Kecamatan Bapak Kasi Pembangunan memberi arahan agar melengkapi Administrasi-administrasi yang di Desa dan menjelaskan Profil Desa untuk selanjutnya mencari data yang valid dari Profil yang sudah tercantum, dalam hal ini menurut beliau yang berat adalah berkaitan dengan pendidikan. Sementara dari Bapak Kasi Pemerintahan lebih menekankan di bidang Pemerintahan Desa antara lain Batas-batas Desa, PERDES, dan Laporan lainya, beliau juga menyatakan siap untuk melakukan pendampingan untuk kedepannya.
setelah penyampaian dari TIM EPD Kecamatan dilanjutkan diskusi dari peserta dengan TIM EPD Kecamatan.
Komentar atas SOSIALISASI PENYAMAAN PEMAHAMAN TENTANG PERMENDAGRI NO. 81 TAHUN 2015
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |