MUSRENBANG DESA TAHUN ANGGARAN 2020
09 Oktober 2019 10:26:45 WITA
Bertempat di Kantor Perbekel Panji Anom Senin (7/10/2019) dilaksanakan MUSRENBANGDES Tahun Anggaran 2020 yan dihadiri Perbekel, BPD, LPM, Perangkat Desa, Perwakilan Camat Sukasada, PLD (Pendamping Lokal Desa), PD (Pendamping Desa), PKK, dan Tokoh Masyarakat Desa Panji Anom. Rapat MUSRENBANGDES Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2020. Acara pertama dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Doa. Setelah itu dilanjutkan dengan Sambutan Perbekel Panji Anom, kemudian Sambutan BPD Panji Anom beliau menyampaikan beberapa hal terkait penyusunan RKPDes untuk Tahun Anggaran 2020, dalam penyusunan program harus mengacu pada skala prioritas dan skala manfaat. Semua ini bisa terlaksana dengan baik bilamana didukung oleh pihak-pihak terkait dan tokoh masyarakat. "Semoga MUSRENBANGDES yang dilaksanakan hari ini bermanfaat bagi semua pihak" ucap Ketua BPD Panji Anom. Sambutan dari Perwakilan Camat SUkasada yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kasi Pembangunan menyampaikan informasi terkait Musyawarah Pembangunan Desa Panji Anom Tahun Anggaran 2020, secara aturan main sudah sesuai mekanisme yang berlalu.
Rapat dilanjutkan pembahasan Matrik RKPDes, dalam hal kesempatan ini disampaikan langsung oleh Kaur Perencanaan. Sesuai lembar Matrik yang sudah disiapkan sebelumnya terkait status Jalan Usaha Tani Subak Lebahsiung agar dibuatkan Perbek untuk statusnya menjadi Aset Desa, dalam hal ini LPM juga berharap agar jalan Lebahsiung - Batupulu statusnya dikembalikan menjadi aset desa, setelah itu ditanggapi langsung oleh Bapak Kasi Pembangunan Camat Sukasada bahwa Jalan Batupulu - Lebahsiung SKnya sudah turun dari Kabupaten.
Komentar atas MUSRENBANG DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |