Pendataan Penduduk Non Permanen di Banjar Dinas Pancoran, Pemdes Panji Anom Bersama Disdukcapil dan
PUTU JANA WINTARA 20 Agustus 2026 09:14:40 WITA
Pendataan Penduduk Non Permanen di Banjar Dinas Pancoran, Pemdes Panji Anom Bersama Disdukcapil dan Satpol PP Turun Langsung ke Lapangan
Panji Anom, 19 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Panji Anom terus berkomitmen mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memastikan data penduduk di wilayah desa tetap akurat dan mutakhir. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendataan penduduk non permanen yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di wilayah Banjar Dinas Pancoran, Desa Panji Anom.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Desa Panji Anom yang diwakili Kasi Pemerintahan dan Kelian Banjar Dinas Pancoran, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP Kecamatan Sukasada, Babinsa Panji Anom, serta Satlinmas Desa Panji Anom.
Petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Banjar Dinas Pancoran. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbarui informasi kependudukan sekaligus memastikan keberadaan penduduk yang berdomisili sementara dapat tercatat dengan baik.
Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menciptakan data kependudukan yang akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid nantinya dapat mendukung pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan dan pelayanan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat.
Kasi Pemerintahan Desa Panji Anom bersama Kelian Banjar Dinas Pancoran turut mendampingi petugas selama proses pendataan. Kehadiran Satpol PP Kecamatan Sukasada dan Satlinmas Desa Panji Anom juga membantu memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Panji Anom berharap seluruh penduduk, termasuk penduduk non permanen, dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
“Pendataan penduduk non permanen merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib serta menyediakan data yang akurat sebagai dasar peningkatan pelayanan kepada masyarakat.”
Pemerintah Desa Panji Anom menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil, Satpol PP Kecamatan Sukasada, Satlinmas Desa Panji Anom, Kelian Banjar Dinas Pancoran, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat, tertib administrasi kependudukan bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi menjadi langkah bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen di Banjar Dinas Pancoran, Pemdes Panji Anom Bersama Disdukcapil dan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN POSYANDU BALITA & IBU HAMIL ( POSYANDU MELATI) SERTA BINA KELUARGA BALITA (BKB) DI DESA PAN
- Pemdes Panji Anom Menggelar Kegiatan Gotong royong dan Bersih Lingkungan Melalui Gerakan KULKUL PKk
- Pemerintah Desa Panji Anom Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kantor Desa
- Pemdes Panji Anom menggelar Persembahyangan Bersama Dalam Rangka Menyambut Rahinan Purnama
- Pemdes Panji Anom Melayat Kerumah Duka Alm Made Mangku.S
- Pemdes Panji Anom Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
- Pemerintah Desa Panji Anom Melaksanakan Persembahyangan Bersama Dalam Rangka Rahinan Tilem














