Pendataan Penduduk Non Permanen di Banjar Dinas Pancoran, Pemdes Panji Anom Bersama Disdukcapil dan

PUTU JANA WINTARA 20 Agustus 2026 09:14:40 WITA

Pendataan Penduduk Non Permanen di Banjar Dinas Pancoran, Pemdes Panji Anom Bersama Disdukcapil dan Satpol PP Turun Langsung ke Lapangan

 

Panji Anom, 19 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Panji Anom terus berkomitmen mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memastikan data penduduk di wilayah desa tetap akurat dan mutakhir. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendataan penduduk non permanen yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di wilayah Banjar Dinas Pancoran, Desa Panji Anom.

 

Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Desa Panji Anom yang diwakili Kasi Pemerintahan dan Kelian Banjar Dinas Pancoran, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP Kecamatan Sukasada, Babinsa Panji Anom, serta Satlinmas Desa Panji Anom.

 

Petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Banjar Dinas Pancoran. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbarui informasi kependudukan sekaligus memastikan keberadaan penduduk yang berdomisili sementara dapat tercatat dengan baik.

 

Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menciptakan data kependudukan yang akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid nantinya dapat mendukung pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan dan pelayanan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat.

 

Kasi Pemerintahan Desa Panji Anom bersama Kelian Banjar Dinas Pancoran turut mendampingi petugas selama proses pendataan. Kehadiran Satpol PP Kecamatan Sukasada dan Satlinmas Desa Panji Anom juga membantu memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Panji Anom berharap seluruh penduduk, termasuk penduduk non permanen, dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya.

 

“Pendataan penduduk non permanen merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib serta menyediakan data yang akurat sebagai dasar peningkatan pelayanan kepada masyarakat.”

 

Pemerintah Desa Panji Anom menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil, Satpol PP Kecamatan Sukasada, Satlinmas Desa Panji Anom, Kelian Banjar Dinas Pancoran, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

 

Dengan sinergi antara pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat, tertib administrasi kependudukan bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi menjadi langkah bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Jam Digital

Live Chat

Cuaca

SINGARAJA WEATHER

Lokasi Panji Anom

tampilkan dalam peta lebih besar