Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
PUTU JANA WINTARA 19 Maret 2025 10:15:32 WITA
Hari ini Senin, (17/03/2025) Pemerintah Desa Panji Anom mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 tahun 2025 Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila.
Dokumen Lampiran : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
Komentar atas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERBEKEL PANJI ANOM HADIRI ACARA MELAPAS RUANG KEGIATAN BELAJAR DAN TOILET SMPN 4 SUKASADA
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DAN IBU HAMIL(POSYANDU MELATI) SERTA BINA KELUARGA BALITA (BKN) DI DESA PAN
- Perbekel Panji Anom Hadiri Resepsi Pernikahan Agung dan Vina
- Perbekel Panji Anom Hadiri Resepsi Pernikahan Widi dan Candra
- Malam Tahun Baru Aman dan Kondusif, Pemerintah Desa Panji Anom Turun Langsung Lakukan Pengamanan
- PEMERINTAH DESA PANJI ANOM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2026
- Perbekel Panji Anom Hadiri Ibadah dan Perayaan Natal GPIBI Anugerah di Banjar Dinas Lebahsiung Panji










