Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
PUTU JANA WINTARA 19 Maret 2025 10:15:32 WITA
Hari ini Senin, (17/03/2025) Pemerintah Desa Panji Anom mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 tahun 2025 Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila.
Dokumen Lampiran : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
Komentar atas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Panji Anom Mengucapkan Rahajeng Rahina Suci Galungan dan Kuningan Tahun 2026
- KEGIATAN POSYANDU BALITA & IBU HAMIL (POSYANDU MELATI) SERTA BINA KELUARGA BALITA (BKB) DI DESA PANJ
- Pemerintah Desa Panji Anom Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke- 14 Untuk Komisi Informasi Provin
- Perbekel Panji Anom Hadiri Acara Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 4 Sukasada Bersama Babinsa dan
- Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 - 1 Juni 2026
- Pererat Sinergitas, Perangkat Desa Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Hadiri Silaturahmi di Rumah Pe
- Pengurus PHDi dan WHDI Panji Anom Resmi Dilantik, aperkuat Pengabdian dan Keharmonisan Umat Hindu













