Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila

PUTU JANA WINTARA 19 Maret 2025 10:15:32 WITA

Hari ini Senin, (17/03/2025) Pemerintah Desa Panji Anom mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 tahun 2025 Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila.
 

Dokumen Lampiran : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila


Komentar atas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Teks Pancasila

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Jam Digital

Live Chat

Cuaca

SINGARAJA WEATHER

Lokasi Panji Anom

tampilkan dalam peta lebih besar