PENGUMUMAN PENUNDAAN PEMUNGUTAN PBB

PUTU JANA WINTARA 13 Juni 2025 11:11:09 WITA

Diinformasikan kepada seluruh warga Panji Anom bahwa pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sedianya akan dilaksanakan pada jadwal berikut.
 
DITUNDA SEMENTARA
 
Penundaan ini disebabkan karena di Kantor Sedahan Kec. Sukasada akan melaksanakan pelantikan P3K.
 
Jadwal pemungutan PBB terbaru akan kami informasikan kembali setelah ada konfirmasi dari Kantor Sedahan Kec. Sukasada.
 
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan menghimbau kepada seluruh warga Panji Anom untuk menunggu informasi selanjutnya melalui kanal resmi Pemerintah Desa Panji Anom dan melalui Kelian Banjar Dinas serta Kelian Subak masing-masing.
 
Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terimakasih.

Komentar atas PENGUMUMAN PENUNDAAN PEMUNGUTAN PBB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Jam Digital

Live Chat

Cuaca

SINGARAJA WEATHER

Lokasi Panji Anom

tampilkan dalam peta lebih besar