PENGUMUMAN PENUNDAAN PEMUNGUTAN PBB
PUTU JANA WINTARA 13 Juni 2025 11:11:09 WITA
Diinformasikan kepada seluruh warga Panji Anom bahwa pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sedianya akan dilaksanakan pada jadwal berikut.
DITUNDA SEMENTARA
Penundaan ini disebabkan karena di Kantor Sedahan Kec. Sukasada akan melaksanakan pelantikan P3K.
Jadwal pemungutan PBB terbaru akan kami informasikan kembali setelah ada konfirmasi dari Kantor Sedahan Kec. Sukasada.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan menghimbau kepada seluruh warga Panji Anom untuk menunggu informasi selanjutnya melalui kanal resmi Pemerintah Desa Panji Anom dan melalui Kelian Banjar Dinas serta Kelian Subak masing-masing.
Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terimakasih.
Komentar atas PENGUMUMAN PENUNDAAN PEMUNGUTAN PBB
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA PENETAPAN BENDAHARA BUMDES "KARYA BAKTI PERTIWI" DESA PANJI ANOM
- MUSYAWARAH DESA PANJI ANOM BAHAS RKPDESA TAHUN 2026, PERUBAHAN APBDES 2025, DAN REMBUG STUNTING
- WASPADA RABIES!
- Kegiatan Posyandu Balita & Ibu Hamil (Posyandu Melati) serta Bina Keluarga Balita (BKB)
- Persembahyangan Bersama dalam Rangka Rahina Purnama
- PERBEKEL PANJI ANOM HADIRI ACARA PERPISAHAN SISWA TK WAHYU KUMARA
- PENGUMUMAN PENUNDAAN PEMUNGUTAN PBB